Pimpinan Otoritas Persaingan ASEAN Finalkan Pedoman Prinsip untuk Kerangka Persaingan di ASEAN

Pimpinan Otoritas Persaingan ASEAN Finalkan Pedoman Prinsip untuk Kerangka Persaingan di ASEAN

Jakarta (27/7) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama dengan seluruh otoritas persaingan usaha se ASEAN berhasil memfinalkan Pedoman Prinsip untuk Kerangka Persaingan di ASEAN (guiding principle on ASEAN framework on competition) hari ini secara virtual dari Kantor Pusat KPPU Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan ketiga pimpinan otoritas persaingan usaha se ASEAN yang diagendakan khusus untuk membahas pedoman prinsip tersebut.

Pertemuan dipimpin oleh Competition Commission of Brunei Darussalam (CCBD) Commissioner Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohd Taib dan Commissioner Johannes R Bernabe selaku Ketua penyusunan ASEAN Framework Agreement on Competition (AFAC). Indonesia sendiri diwakilkan oleh Komisioner KPPU, Chandra Setiawan.

Guna menindaklanjuti hasil pertemuan, KPPU akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menentukan langkah lanjutan sebelum proses peluncuran negosiasi penyusunan kerangka persaingan di ASEAN tersebut dilaksanakan.