Study Visit Business Law Society FH USU di Kanwil I KPPU
Medan (19/7) – Kepala Kantor Wilayah I bersama seluruh pejabat strukutural Kanwil I menerima kunjungan study visit mahasiswa Businees Law Society Fakultas Hukum USU di Kantor Wilayah I Medan. Kunjungan mahasiswa didampingi Dosen Pembimbing Business Law Society FH USU Dr. Robert S.H. M.H.
Kepala Kantor Wilayah I dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan study visit adalah implementasi PKS antara Sekretariat Jenderal KPPU dan FH USU tentang Kerja Sama Pencegahan, Pengawasan dan Penegakan Hukum, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan MOA.
“Kunjungan ini adalah kebanggaan buat KPPU Kanwil I, kami tidak bisa berjalan sendiri, butuh banyak support dan dukungan dari semua stakeholder, kegiatan seperti ini adalah pembelajaran untuk mendalami UU No. 5 Tahun 1999.”
Dalam paparannya, Ridho menyampaikan bahwa KPPU adalah lembaga nonstruktural yang independen. Komisioner KPPU diangkat dan dipilih Presiden atas persetujuan DPR dan KPPU merupakan bagian dari eksekutif. Lebih Lanjut, Ridho memaparkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU dibentuk Kantor Wilayah yang memiliki tugas perbantuan dari pusat yg terdiri dari bidang penegakan hukum, bidang kajian dan advokasi dan bagian administrasi. Selanjutnya tugas Kanwil I diterangkan oleh kabag dan kabid dari masing-masing bidang.
Sementara itu Dosen pembimbing FH USU menyampaikan, “Kami merasa bersyukur diterima dengan sangat baik, kegiatan ini merupakan inisiasi dari mahasiswa. Kegiatan ini sarana bagi mahasiswa untuk tahu teori dan praktek. Ada banyak peluang untuk membuat skripsi misalnya tentang kemitraan, masih jarang ditulis sebagai skripsi, mari kita sebarkan ke teman-teman mahasiswa lainnya supaya hubungan dan silaturahmi dengan KPPU tidak terputus,” tambahnya.
Ridho menanggapi bahwa KPPU membuka ruang untuk program magang merdeka dan penelitian di KPPU Kanwil I, “Mari kita kolaborasi dan galakkan budaya bersaing sehat di lingkungan civitas akademika Fakultas Hukum USU,” tambahnya. Kegiatan study visit ditutup dengan berkeliling Kantor Kanwil I agar mahasiswa melihat secara langsung kegiatan yang dilakukan oleh para pegawai di lingkungan Kanwil I.