Kepala Kantor Wilayah I Medan Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2022
Medan (18/8) – Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2022 yang dilaksanakan secara hybrid melalui aplikasi Zoom dari Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Kamis,18/08).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Edy Rahmayadi, Gubernur Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri oleh Doddy Zulverdi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Naslindo Sirait, Kabiro Perekonomian, Nurul Hasanudin, Kepala BPS Sumut, Arif Mandu, Kepala Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional Sumatera Utara dan Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Sumut terkait.
Rakornas bertajuk “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional” ini dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Menteri dan Kepala Lembaga terkait, dan Gubernur beserta Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Ridho menyampaikan pesan Presiden dalam kegiatan rakornas tersebut bahwa dunia tengah menghadapi situasi yang sangat sulit, mulai dari pandemi COVID-19, perang, krisis pangan, krisis energi, hingga krisis keuangan. Menghadapi situasi yang tidak normal ini, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan terkait tidak boleh sekedar bekerja sesuai standar dan rutinitas.
Menanggapi pesan tersebut, Ridho menyatakan bahwa KPPU Kanwil I siap untuk bersinergi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat II dan tingkat I, untuk ikut andil dalam pengendalian inflasi yang bertolak pada keterjangkauan harga, ketersediaan komoditas, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
Terkait dengan gejolak inflasi di Sumatera Utara yang dipengaruhi kelompok volatile food, terutama cabai merah dan bawang merah. Ridho menilai komoditi tersebut selalu mengalami fluktuasi musiman yang dipengaruhi oleh produksi dan permintaan. Di Sumut, rantai pasok bahan pangan mulai dari produsen, ke tengkulak, baru ke pedagang besar dan ke pedagang pengecer sebelum sampai ke konsumen. Hal ini menyebabkan range harga rata-rata rasio harga pedagang akhir terhadap petani mencapai 1,5 sampai 2 kali lipat. Dalam kondisi ini, pedagang besar yang merupakan penentu harga di pasar induk memiliki kemampuan dalam mengatur harga.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperpendek jalur distribusi melalui konsep kerja sama antar daerah yang melibatkan BUMD dan peningkatan fasilitas penyimpanan yang memadai melalui pengadaan CAS (Control Atmosphere Storage) dan Cold Storage yang dikelola pemerintah daerah. Hal ini dapat mendorong stabilisasi harga cabai dan bawang merah,” ujar Ridho.
Dalam konteks inflasi, KPPU sendiri sesuai dengan ranahnya tetap melakukan pengawasan terhadap perilaku para pelaku usaha yang memanfaatkan posisi tawarnya di pasar untuk mengambil keuntungan yang berlebih dan yang menyebabkan harga menjadi semakin tinggi.