KPPU Kanwil V Lakukan Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan
Tapin, Kalimantan Selatan (8/8) KPPU Kanwil V melakukan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kepala Dinas Perdagangan H. Sugian Noor beserta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kepala Kanwil V menyampaikan terkait hukum persaingan usaha di Indonesia dan pengawasan kemitraan di Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan.
Kepala Dinas Perdagangan menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini dikarenakan ada banyak mendengar isu persaingan usaha dan kemitraan inti plasma di Kab. Tapin namun pihaknya tidak mengetahui harus melaporkan dan berkonsultasi dengan siapa, namun dengan adanya kunjungan dari KPPU Kanwil V pihak Pemerintah Kab. Tapin sangat terbantu dan mendapat gambaran yang jelas mengenai tata cara laporan ke KPPU serta mengerti tugas dan fungsi KPPU secara luas.