Implementasi Nota Kesepahaman KPPU dan Badan Pusat Statistik di Provinsi Banten
Serang, Banten (27/9) – Kanwil III KPPU melakukan diskusi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten sebagai implementasi Nota Kesepahaman antara KPPU dan Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan, Pertukaran, serta Pemanfaatan Data dan Informasi Statistik di Bidang Persaingan Usaha dan Kemitraan. Diskusi kali ini difokuskan pada komoditas pangan penyebab inflasi di Provinsi Banten.
Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III KPPU Ero Sukmajaya menyampaikan kegiatan rutin Kanwil III KPPU dalam melakukan survei harga dan pasokan komoditas pangan di pasar tradisional dan modern untuk melihat penyebab dari kenaikan harga komoditas pangan, kemudian melakukan identifikasi ada tidaknya perilaku pelaku usaha yang menjadi penyebab dari kenaikan harga atau kelangkaan, “Namun data yang dikumpulkan dari hasil survei sangat terbatas, kami membutuhkan data yang lebih banyak dan komprehensif untuk memperoleh kesimpulan yang tepat. Oleh karena itu, kami berharap BPS dapat membantu untuk mensuplai data,” ujar Ero.
Kepala BPS Provinsi Banten Dody Herlando yang turut hadir di dalam diskusi, menyambut baik kedatangan Kanwil III KPPU dan siap untuk bekerja sama dalam mensuplai data dalam koridor hukum yang berlaku. (mu)