Komisi VI DPR RI Dukung Penegakan Hukum oleh KPPU atas Google
Jakarta (23/9) – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melanjutkan proses penyelidikan dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha atas Google, serta berbagai kasus di sektor digital lain yang tengah ditangani KPPU. Dukungan ini mendapatkan catatan khusus pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan berbagai mitra kerjanya kemarin di Gedung Nusantara Jakarta.
Sebagai informasi, Ketua KPPU M. Afif Hasbulllah dan Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih memenuhi undangan RDP Komisi VI DPR RI dengan agenda Penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran. RDP tersebut menghadirkan berbagai mitra kerja Komisi VI, yakni Ketua KPPU, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang). Dalam RDP, ditetapkan anggaran KPPU untuk tahun 2023 sebesar Rp 113,1 Miliar. Komisi VI juga menerima penjelasan Ketua KPPU terkait dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp116.955.021.000.
Dalam diskusi, Komisi VI DPR RI mengangkat berbagai isu kepada KPPU, utamanya berkaitan dengan penyelidikan KPPU atas Google. Hal ini mengemuka sejalan dengan informasi dimulainya penyelidikan oleh KPPU atas dugaan pelanggaraan UU No. 5/1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia sejak tanggal 14 September 2022. KPPU menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. Untuk itu, secara khusus Komisi VI menyatakan dukungannya bagi KPPU dalam melakukan berbagai penegakan hukum atas sektor digital, khususnya yang berkaitan dengan Google serta kasus lain yang tengah bergulir di KPPU.
(Foto: Pawel Czerwinski)