KPPU Bahas Penyesuaian RKA K/L TA 2023 dengan DPR-RI
Jakarta (22/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hari ini menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2023, di Gedung Nusantara. Ketua KPPU M. Afif Hasbullah, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih, dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto hadir langsung membahas hasil penyesuaian tersebut dari Badan Anggaran DPR-RI.
Dalam RDP, DPR-RI menyetujui alokasi anggaran KPPU pada Tahun Anggaran 2023 sejumlah Rp113,1 miliar, sesuai Surat Badan Anggaran DPR-RI No.B/16721/AG.05.02/09/2022 tanggal 20 September 2022. Jumlah ini ditetapkan guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan peran KPPU.
Dalam diskusi, Komisi VI DPR-RI memberi dukungan kepada KPPU dalam melakukan penegakan hukum dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor digital, khususnya investigasi yang tengah dilaksanakan atas Google, serta kasus digital lainnya. DPR juga memandang penting amandemen undang-undang persaingan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas KPPU.