Otoritas Persaingan Asia-Pasifik Saling Berbagi Pengalaman dengan Korporasi dan Kantor Hukum Regional
Jakarta (7/9) – KPPU menjadi panelis dalam konferensi dengan tema “Competition Law Asia – Pacific 2022” yang dilangsungkan secara daring hari ini. Konferensi ini diprakarsai oleh Informa Connect, bagian dari Informa plc, sebuah perusahaan berbasis di London yang diperdagangkan di Bursa Saham London (FTSE 100). Konferensi ini memberikan perspektif terhadap tantangan praktis mengenai hukum persaingan usaha.
Selain Indonesia, diskusi panel disampaikan pula oleh perwakilan otoritas persaingan dari beberapa negara antara lain Filipina, Malaysia, Thailand, Hong Kong, New Zealand, dan Australia. Sementara itu, perwakilan dari korporasi regional antara lain Microsoft, Intel, Petronas, Meta, dan beberapa Kantor Hukum Regional.
Mulyawan Ranamanggala Direktur Ekonomi mewakili KPPU menyampaikan beberapa hal yang sudah dilakukan KPPU, antara lain:
⁃ peran KPPU sejak berlakunya UU Cipta Kerja (UU 11/2020),
⁃ peran KPPU di Asean,
⁃ monitoring yang dilakukan KPPU atas beberapa sektor yang terdampak pandemi,
⁃ kerja sama dengan akademisi, dan
⁃ harapan adanya diskusi yang baik mengenai persaingan bisnis antar negara G20 mengingat Indonesia menjadi pemimpin G20
tahun ini.