Pasca Kenaikan Harga BBM, Dilakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional Subang

Pasca Kenaikan Harga BBM, Dilakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional Subang

Subang (20/9) – Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil III KPPU, Agung Danendra, bersama tim melakukan survei ke Pasar Tradisional Subang untuk memantau pasokan dan harga bahan pokok secara langsung sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).


Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pasar Tradisional Subang, Ibu Rini Octarini Diana, menjelaskan bahwa pengaruh kenaikan harga BBM terhadap harga bahan pokok di Subang belum terlalu signifikan. Masyarakat Subang lebih sensitif terhadap ketersediaan barang dibandingkan dengan harga. Dengan keuntungan geografis Subang yang berada di jalur perlintasan barang dan jasa antar provinsi, masyarakat mudah untuk memperoleh bahan pokok. Rini juga menjelaskan harga beberapa bahan pokok seperti telur yang sebelumnya tinggi, minggu ini sudah berangsur turun. “Harga telur sekarang sudah turun di bawah Rp30.000/kg, yaitu di kisaran harga Rp26.000 – Rp28.000/kg,” ujarnya.

Dari hasil pemantauan, ditemukan minyak goreng merk Minyakita yang sudah banyak dijual oleh pedagang pasar dan pedagang grosir dengan harga Rp12.250/liter tanpa persyaratan pembelian.

Berikut harga bahan pokok di Pasar Tradisional Subang:
No. Nama Komoditas Satuan Harga (Rp)
1. Beras 1 kg 12.000
2. Bawang Merah 1 kg 36.000
3. Cabai Merah Besar 1 kg 50.000
4. Cabai Merah Keriting 1 kg 80.000
5. Cabai Rawit Merah 1 kg 80.000
6. Daging Sapi 1 kg 140.000
7. Daging Ayam 1 kg 35.000
8. Telur 1 kg 28.000
9. Gula Pasir 1 kg 13.500
10. Minyak Goreng Curah 1 kg 13.000
(aa).