Perjanjian Kinerja sebagai Bentuk Komitmen KPPU

Perjanjian Kinerja sebagai Bentuk Komitmen KPPU

Bandung (23/9) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) adakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi (PK/RA) hari ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPPU M. Afif Hasbullah menandatangani PK/RA dengan para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan KPPU. Seremoni disaksikan langsung oleh beberapa Komisioner KPPU, yakni Dinni Melanie, Harry Agustanto, Kurnia Toha, dan Yudi Hidayat. Paska penandatanganan, Ketua KPPU menyerahkan dokumen PK/RA kepada Pejabat Eselon I dan Eselon II sebagai bentuk komitmen KPPU terhadap manajemen keuangan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil.

Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi ini berisi indikator kinerja yang telah disepakati dan disetujui oleh Ketua KPPU. Diharapkan para pejabat KPPU dapat memanfaatkan Perjanjian Kinerja tersebut secara efektif dan efisien dalam pencapaian target kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi setiap unit kerja.