Kolaborasi KPPU dengan Mitra FH Universitas Andalas
Padang (4/10) – Dalam rangka implementasi PKS antara KPPU dan Fakultas Hukum Universitas Andalas, KPPU Kanwil I menyelenggarakan kuliah umum. Sebelum kegiatan dimulai, juga dilaksanakan penandatanganan perpanjangan PKS di Rg. Dekanat Fakultas Hukum Universitas Andalas, Limau Manis, Padang.
Hadir langsung sebagai narasumber Komisioner KPPU Dinnie Melanie, S.H., M.E. yang juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas, Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Devi L. Siadari yang dimoderatori Dosen FH Universitas Andalas Dr. Wetria Fauzi, S.H., M.H.
Dalam sambutan pembuka, Dr. Ferdi, S.H., M.H. Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas yang baru dilantik sehari sebelum kegiatan berlangsung menyampaikan bahwa silabus Hukum Persaingan Usaha sudah menjadi mata kuliah wajib di Hukum Bisnis FH Andalas sejak tahun 2005.
“Ilmu Hukum Persaingan Usaha sangat penting karena harus ada yang mengawasi stakeholder yang menjadi objek pengawasan dari KPPU. 1 (satu) tahun setelah diundangkannya UU No. 5 Tahun 1999 dibentuklah KPPU. Harapan kami ke depan, dari KPPU juga dapat mengisi program profesional mengajar di Universitas Andalas,” sambut Ferdi.
Selanjutnya, dalam paparannya Komisioner Dinni Melanie, S.H., M.E. mengutarakan bahwa untuk bekerja di KPPU tidak cukup hanya menguasai Ilmu Hukum, dasar dari Hukum Persaingan Usaha itu adalah ilmu industrial organization.
“Pendekatan dan Pembuktian di KPPU adalah mix Ilmu Hukum dan Ekonomi. Selain tugas penegakan hukum, KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah, sebelum KPPU dibentuk banyak kebijakan pemerintah yang merusak pasar karena adanya oligarkhi persekongkolan pelaku usaha dengan pemerintah dengan mengatur atau membuat regulasi yang menghambat atau memprioritaskan pelaku usaha tertentu, dengan adanya KPPU regulasi disesuaikan dan diharmonisasikan dengan UU No. 5 Tahun 1999 dan pelaku usaha bersaing, berkompetisi, berinovasi, dan memberikan harga yang terbaik kepada masyarakat,” paparnya.
Kegiatan kuliah umum mendapat respon yang baik dari para peserta dosen dan mahasiswa. Kegiatan Kuliah Umum ditutup dengan quiz yang dipandu oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU Kanwil I.