KPPU – IAPI Pererat Kerja Sama

KPPU – IAPI Pererat Kerja Sama

Jakarta (24/10) – Pererat hubungan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jalin kerja sama dengan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan hari ini di kantor pusat KPPU. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua KPPU Afif Hasbullah bersama dengan Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja. Sementara Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto bersama dengan Ketua IAPI dan Ketua Organisasi Hubungan Kelembagaan Muhammad Kurniawan. Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih dan Komisioner KPPU Yudi Hidayat beserta para pejabat struktural KPPU.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan serta pencapaian tugas dan fungsi di bidang persaingan usaha dan kemitraan, yang memiliki ruang lingkup pertukaran data dan/atau informasi, peningkatan kapasitas, pemanfaatan sumber daya manusia, dan juga advokasi dan sosialisasi serta kegiatan lain yang disepakati.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU menyampaikan bahwa kerja sama dengan IAPI ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pembuktian pelanggaran, agar putusan yang disusun memberikan rasa keadilan. Oleh karenanya kehadiran IAPI sangat dibutuhkan dalam saling bertukar data dan informasi, bertukar temuan, maupun membantu KPPU untuk penghitungan dampak persaingan usaha atau besaran denda pelanggaran. “Saya pribadi berharap akan semakin banyak sinergi yang dijalin antara KPPU dengan Institut Akuntan Publik Indonesia, yang tentunya saya harapkan dapat membawa manfaat yang besar bagi semua pihak yang terlibat, dan pada akhirnya membawa perbaikan iklim usaha di daerah ini dan di negara kita tercinta,” ungkap Afif.

Sejalan dengan Ketua KPPU, Ketua Umum IAPI menyatakan sangat mengapreasiasi kerja sama yang dijalin dengan KPPU ini. “Semoga kita bisa mengimplementasikan kerja sama ini dalam aktivitas nyata kita dalam menjalankan amanah, sehingga ke depan Negara Indonesia benar-benar bisa memiliki persaingan usaha yang sehat sekaligus laporan keuangan yang sehat, berintegritas dan high quality,” tutupnya.