KPPU Membuka ALB Indonesia In-House Legal Summit 2022
Jakarta (19/10) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka kegiatan ALB Indonesia In-House Legal Summit 2022 yang diselenggarakan hari ini di Hotel Shangri-La, Jakarta. Komisioner KPPU Chandra Setiawan hadir dan menjadi pembuka kegiatan yang diikuti peserta dari legal officer di Indonesia, serta menjadi pembicara kegiatan. ALB Indonesia In-House Legal Summit adalah kegiatan tahunan yang diselenggarakan sebagai wadah interaksi komunitas Legal Officer perusahaan.
Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan sebagai otoritas persaingan dengan pengalaman lebih dari 22 tahun, KPPU secara konsisten berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum persaingan. Terutama dalam menjaga pelaksanaan prioritas pembangunan nasional dari persaingan usaha tidak sehat, seperti kartel, dan penyalahgunaan posisi dominan. Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha dimaksudkan sebagai upaya pencegahan melalui rangkaian kegiatan yang disusun dan dikembangkan oleh pelaku usaha untuk menunjukkan kepatuhannya terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kegiatan usahanya.
Dalam paparan, Chandra menyampaikan bahwa Program Kepatuhan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Program Kepatuhan dibutuhkan oleh setiap perusahaan yang dipengaruhi oleh sektor industri, Peraturan Pemerintah, tekanan publik, dan kesadaran perusahaan. Chandra juga menambahkan bahwa Program Kepatuhan memiliki beberapa manfaat diantaranya untuk mempertahankan reputasi yang baik, menjaga etika bisnis dan budaya organisasi untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, konsumen, dan/atau Pemerintah, mendorong pelaku usaha untuk menjaga persaingan yang sehat, serta mencegah pelanggaran persaingan.