Identifikasi Pola Distribusi Komoditas Pangan, Kanwil III KPPU Berdiskusi dengan DKP3 dan Disdagperin Kota Bekasi

Identifikasi Pola Distribusi Komoditas Pangan, Kanwil III KPPU Berdiskusi dengan DKP3 dan Disdagperin Kota Bekasi

Bekasi (7/12) – Kota Bekasi merupakan kota jasa dan perdagangan dimana tidak ada lagi lahan yang bisa digunakan untuk pertanian dan peternakan, oleh karena itu kebutuhan pangan 2.543.676 penduduk Kota Bekasi bergantung pada daerah lain. Penjelasan ini diperoleh dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Bekasi Herbert S.W Panjaitan saat berdiskusi dengan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil III KPPU Mansur di Kantor DKP3 Kota Bekasi.

“Kota Bekasi adalah Kota Jasa dan Perdagangan, sekitar 95% pasokan komoditas pangan berasal dari luar kota, sisanya diperoleh dari program urban farming dengan memanfaatkan pekarangan rumah warga dan lahan fasilitas umum (fasum). Upaya mengatasi inflasi telah kami lakukan dengan gelar pangan murah, program bantuan bibit cabai, monitoring harga pasar, menjaga stok cadangan pangan, dan pada saat migor langka pun, kami melakukan sidak ke produsen migor yang ada di Bekasi dan memastikan bahwa stok masih aman sehingga mencegah panic buying masyarakat,” ujar Herbert.

Di hari yang sama, Tim Kanwil III KPPU juga melakukan diskusi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi dan diterima oleh Romi Payan selaku Sekretaris Disdagperin Kota Bekasi beserta jajarannya. Romi mengatakan bahwa Kota Bekasi bukan daerah produsen, namun diuntungkan dengan letak strategis. Kota Bekasi dekat dan mudah dijangkau oleh transportasi dan tol dari pemasok seperti Pasar Induk Cipinang, Pasar Induk Kramatjati, Pasar Induk Cibitung, Cianjur dan Purwakarta. Hal tersebut yang menyebabkan pasokan pangan di Kota Bekasi aman dan laju inflasi relatif rendah. Untuk November 2022, laju inflasi month to month di Kota Bekasi terendah di Jawa Barat berada di angka 0,04%.

“Kami terbantu oleh letak geografis Kota Bekasi yang dikelilingi oleh daerah sentra produksi komoditas pangan dan didukung oleh infratruktur yang memadai. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terdapat 15 pasar tradisional baik yang dikelola langsung oleh Pemda maupun yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Selain itu, terdapat 40 pasar swasta yang juga menyediakan bahan kebutuhan pangan,” imbuh Romi.

Di akhir diskusi, Mansur menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan kajian analisis komoditas penyumbang inflasi di wilayah kerja Kanwil III KPPU. Kajian ini bertujuan untuk identifikasi kemungkinan penyebab kenaikan komoditas pangan penyumbang inflasi dari sisi perilaku pelaku usaha yang bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. “Terdapat 2 hal utama yang ingin dicapai dari kegiatan ini, yang pertama adalah memetakan pola distribusi masing-masing komoditas pangan dan kedua mengidentifikasi pelaku usaha besar dan perilakunya,” ujar Mansur. (SD)