KPPU Kanwil I Menerima Kunjungan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hulu

KPPU Kanwil I Menerima Kunjungan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hulu

Medan (26/12) – Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha Ridho Pamungkas didampingi, Kepala Bidang Penegakan Hukum T. Haris Munandar dan Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia menerima kunjungan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hulu yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Bapak Masúd dan didampingi oleh Mulyadi selaku Kepala Bidang Koperasi dan SDM), Arifin selaku Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi) dan Arianto selaku Staf Bidang UKM.

Dalam pertemuan tersebut, Masúd menyampaikan bahwa untuk di daerah Kabupaten Indragiri Hulu terdapat beberapa permasalahan antara koperasi dengan perusahaan terkait dengan perjanjian kemitraan. Masúd berharap KPPU dapat memberikan sosialisasi kepada para petani yang tergabung dalam koperasi tersebut agar mereka tahu tugas dan fungsi serta wewenang KPPU.

“Pada prinsipnya dari koperasi mau memohon bantuan untuk penyelesaian permasalahan mereka namun dari koperasi belum faham betul tentang posisi KPPU. Sehingga kiranya diharapkan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh KPPU kepada koperasi,” kata Masúd.

Menanggapi hal tersebut, Ridho menyambut baik dan sangat bersedia untuk melakukan sosialisasi di Kabupaten Indragiri Hulu. “KPPU memang memiliki kewenangan untuk mengawasi  pelaksanaan kemitraan sesuai dengan amanat UU No. 20 tahun 2008. Yang kita inginkan adalah bagaimana kemitraan yang terjalin itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan yaitu: saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, dan menguntungkan,” kata Ridho.

Lebih lanjut Masúd menanyakan terkait apakah KPPU dapat merubah isi perjanjian ataupun MoU antara perusahaan dengan koperasi. Menanggapi hal tersebut Ridho menanggapi bahwa KPPU dalam melakukan kajian dilihat dari yang pertama isi perjanjian lalu yang kedua adalah implementasinya. Dalam hal ini yang dilihat adalah posisi tawar yang seimbang atau tidak, jika isi perjanjian tidak sesuai dan implementasinya juga maka KPPU akan masuk untuk menyeimbangkan kemitraan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip kemitraan yang ada.

Menutup diskusi, Ridho mengapresiasi keperdulian Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Indragiri Hulu terhadap permasalahan kemitraan yang ada dan berharap KPPU dapat terus bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM, baik dalam pengawasan kemitraan maupun terkait dengan kegiatan lainnya demi terciptanya persaingan usaha yang sehat.