KPPU Umumkan Hasil Kompetisi Artikel Persaingan Usaha
Bogor (2/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) umumkan hasil kompetisi lomba penulisan artikel bertemakan “Peningkatan Persaingan Sehat dan Pengawasan Kemitraan UMKM, Bangkit Lebih Kuat Menuju Indonesia Maju” pada kegiatan final yang dilaksanakan hari ini di Bogor. Terdapat 6 (enam) pemenang yang diumumkan KPPU untuk kategori umum dan mahasiswa pada kegiatan tersebut. Lomba yang dimulai sejak 14 September 2022 dan terbuka bagi kalangan umum dan mahasiswa tersebut, dilaksanakan guna upaya mendorong internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat ke berbagai kalangan.
“Penyegaran ilmu penting bagi KPPU mengingat persaingan usaha merupakan isu yang terus berkembang mengikuti perubahan regulasi dan kebijakan, perkembangan teknologi, serta munculnya pandemi. Oleh karenanya, kegiatan advokasi persaingan usaha yang dilakukan tidak hanya sekedar sosialisasi tetapi juga melalui wadah-wadah forum ilmiah yang salah satunya melalui kompetisi artikel ini”, tegas Ketua KPPU M. Afif Hasbullah dalam membuka kegiatan final lomba tersebut.
Sebagai informasi, lomba penulisan artikel dilakukan KPPU melalui 3 (tiga) tahapan, yaitu proses seleksi administrasi, seleksi substansi artikel, dan seleksi terakhir berupa penilaian oleh juri yang terdiri dari praktisi media dan akademisi hukum persaingan usaha. Juri tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Anna Maria Tri Anggraini, Chairman of Infobank Media Group Eko B. Supriyanto, dan Redaktur Senior MNC Portal Indonesia Hardy R. Hermawan. Komponen penilaian artikel mencakup berbagai aspek seperti substansi, solusi terhadap isu, ketajaman analisis, pembaruan isu (updated issues), dan media di mana artikel dipublikasikan serta presentasi para finalis,
Dari tiga tahapan penilaian di atas, diperoleh 5 (lima) orang finalis dari setiap kategori yang telah diumumkan pada tanggal 29 November 2022 di media sosial resmi KPPU. Tahapan akhir dari lomba penulisan artikel meliputi presentasi dan pengujian oleh juri untuk menentukan pemenang. Dari presentasi kesepuluh finalis, baik secara langsung maupun secara daring, KPPU menetapkan tiga orang pemenang dari setiap kategori sebagai berikut:
Pemenang untuk kategori umum yaitu:
1. Juara I – M. Rifky Wicaksono, “Merger GoTo dan Bahaya Dataopol”,
2. Juara II – Wiko Saputra, “Tata Ulang Model Kemitraan Usaha Sawit”,
3. Juara III – Muhammad Nalar Al Khair, “Minyak Makan Merah dan Perbaikan Pasar Minyak Goreng”.
Pemenang untuk kategori mahasiswa yaitu:
1. Juara I – Ariel Ciptadi Darmawan, “Transformasi Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan oleh KPPU: UMKM Sehat dan Melesat”,
2. Juara II – Gembong Hanung, “KPPU, Google, dan Monopoli Digital: Belajar dari Pengalaman Negara Berkembang”,
3. Juara III – Anrickson Rizki Boloni, “ KPPU Harus “GAUL” di Pasar Digital”.
Kegiatan Kompetisi Artikel ini pertama kali diadakan KPPU pada tahun 2020 dan mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Melalui pelaksanaan lomba untuk kali kedua ini, KPPU berharap dapat meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan (stakeholders) tentang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan, serta sebagai dapat menjadi wadah untuk menulis dan menganalisis isu-isu persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang dapat menjadi masukan dan pandangan baru bagi KPPU.