Presiden Serahkan DIPA 2023, Termasuk ke KPPU
Jakarta (1/12) – Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, di Istana Negara, hari ini. Penyerahan ini termasuk ke lembaga-lembaga non-struktural (non-kementerian), termasuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Untuk tahun 2023, KPPU mendapatkan anggaran sebesar Rp113.129.034.000 (Seratus Tiga Belas Miliar Seratus Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).
Dalam pidatonya, Presiden RI menekankan pada tahun mendatang, ada enam kebijakan yang menjadi fokus. Yakni penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.
Presiden RI berharap fokus kebijakan tersebut membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. “Saya minta pada seluruh kementerian, kepala lembaga, dan juga pemerintah daerah mengendalikan secara detail belanja-belanja yang ada, mengikuti secara detail belanja-belanja yang ada, jangan terjebak rutinitas, serta ini juga sudah berkali-kali saya ingatkan, memperbesar pembelian produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM,” katanya. Lebih lanjut, Presiden RI juga mengingatkan bahwa tidak ada program kementerian yang tidak bersinggungan dengan kementerian yang lain. Oleh sebab itu, kerjanya harus kerja terintegrasi, tidak sektoral, dan berjalan sendiri-sendiri.