Hadiri Rapat Stabilisasi Harga Jagung, KPPU Kanwil I Sarankan Ini

Hadiri Rapat Stabilisasi Harga Jagung, KPPU Kanwil I Sarankan Ini

Medan (12/1) – Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kantor Wilayah I KPPU, Shobi Kurnia menghadiri rapat terkait dengan stabilisasi harga jagung di Kabupaten Karo. Hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Dinas Perindag ESDM. Hadir juga berbagai instansi vertikal seperti KPPU, Bank Indonesia, BULOG, Satgas Pangan Polda Sumatera Utara, serta perusahaan pakan ternak seperti PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Mabar Feed Indonesia, dan PT Sabas Indonesia.

Mengawali pertemuan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, H. Agus Tripriyono menyebut bahwa rapat ini merupakan respon Gubernur Sumatera Utara terhadap surat dari Bupati Karo terkait permohonan stabilisasi harga jagung di Kabupaten Karo.

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Kepala Dinas Pertanian, Metehsa Purba, menyampaikan harga jagung di Kabupaten Karo saat ini masih di bawah harga acuan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional. Hal ini antara lain disebabkan oleh tingginya curah hujan yang mengakibatkan tingginya kadar air jagung. Untuk itu ia berharap kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat membantu penyediaan mesin pengering sehingga diharapkan dapat mendongkrak harga jagung.

Menanggapi hal tersebut, Agus Tripriyono di dalam rapat memerintahkan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara supaya mengalokasikan anggaran pengadaan mesin pengering jagung untuk Kabupaten Karo tersebut.

“Jika anggarannya belum ada, coba direvisi dulu. Jika tidak memungkinkan direvisi, nanti Pemprov Sumut bisa menyurati ke Kementerian di pusat supaya mereka bisa bantu. Ini kondisi yang urgent,” jelas Agus.

Sementara itu, Kepala Bidang Kajian Advokasi KPPU, Shobi Kurnia menjelaskan, panjangnya rantai distribusi jagung membuat tingginya selisih harga di tingkat petani dan konsumen. Menurutnya pemangkasan rantai distribusi akan meningkatkan stabilitas harga jagung.

Mengamini saran ini, Agus Tripriyono menyampaikan kepada Perum Bulog untuk menyerap jagung dari petani di Kabupaten Karo. Selain itu ia juga menyarankan Pemerintah Kabupaten Karo untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dapat menangani pangan khususnya komoditi jagung dalam rangka untuk memangkas rantai distribusi jagung sehingga harga jagung di tingkat petani tetap stabil dan sesuai dengan harga acuan dari Badan Pangan Nasional.