Kanwil V KPPU melakukan Audiensi dan Koordinasi dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi kalimantan Timur

Kanwil V KPPU melakukan Audiensi dan Koordinasi dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi kalimantan Timur

Samarinda (9/1) – KPPU Kanwil V Balikpapan melakukan koordinasi dengan Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran KPPU Kanwil V Balikpapan disambut baik oleh Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si selaku Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur. Bahwa banyak hal yang dapat disinergikan antara KPPU dan Dinas Pangan, Tamanan Pangan dan Hortikultura terutama terkait stabilitas bahan pangan pokok dan penting lainnya di Provinsi Kalimantan Timur yang mayoritas masih diambil dari luar Provinsi Kalimantan Sendiri.

Manaek SM Pasaribu menyampaikan bahwa koordinasi ini adalah salah satu bentuk dari implementasi Nota Kesepahaman antara KPPU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga KPPU Kanwil V akan siap sedia bersama sama dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan pokok dan penting lainnya serta melakukan pemantauan terus menerus guna stabilisasi harga. Saat ini KPPU Kanwil V rutin melakukan pantauan harga di pasar-pasar di Balikpapan dan Samarinda, jika ada kenaikan harga yang cukup signifikan maka KPPU Kanwil V akan segera merespon dengan mengkroscek kepada Pelaku Usaha Pemasok.

Dalam kesempatan ini Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si menyampaikan adanya kendala yang dihadapi oleh beberapa Kelompok Tani yang akan melakukan kegiatan ekspor komoditi pertanian, kendala yang dihadapi adalah mahal nya biaya fumigasi sterilisasi container di Pelabuhan yang dipatok sekitar Rp 1.000.0000 sedangkan info yang diperoleh di Pelabuhan lainnya tidak sebesar itu. Manaek SM Pasaribu menanggapi akan segera merespon adanya kendala tersebut dengan segera melakukan diskusi dengan Pelaku Usaha peyedia layanan jasa fumigasi sterilisasi container di Pelabuhan.