KPPU Kanwil VII Yogyakarta Lakukan Koordinasi dan Diskusi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta
D.I. Yogyakarta (20/1) – Dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di wilayah kerja Kanwil VII KPPU Yogyakarta, telah dilaksanakan koordinasi dan diskusi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi D.I. Yogyakarta, dimana dalam diskusi tersebut telah disampaikan pentingnya menyelaraskan peraturan atau kebijakan di daerah dengan nilai-nilai persaingan usaha sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Pemerintah Daerah selaku pembuat kebijakan dapat melakukan screening awal/self assessment terhadap kebijakan/produk hukum yang akan atau sudah dikeluarkan dengan menggunakan Daftar Periksa Asesmen Kebijakan Persaingan Usaha (DP AKPU). Hal terpenting yang disampaikan perlunya self assessment terhadap produk hukum dengan menggunakan DP AKPU dan mekanisme harmonisasi kebijakan daerah.