Bertemu Penjabat Gubernur, KPPU Kanwil II Komunikasikan Kondisi Persaingan Usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Bertemu Penjabat Gubernur, KPPU Kanwil II Komunikasikan Kondisi Persaingan Usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Pangkal Pinang (6/2) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II (Kanwil II) yang diwakili langsung oleh Kepala Kanwil II (Wahyu Bekti Anggoro) melakukan konsolidasi bersama Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc.). Pertemuan ini dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Perkembangan Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut. KPPU mengapresiasi atas meningkatnya Indeks Persaingan Usaha Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebelumnya hanya mencapai poin (4,48) pada tahun 2021, menjadi (4,87) pada Tahun 2022.

Meningkatnya Indeks Persaingan Usaha di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dapat menggambarkan terjadinya perbaikan ekonomi dalam dunia usaha. Meskipun tidak mengalami peningkatan yang signifikan, akan tetapi hal tersebut menunjukkan adanya perubahan perbaikan (recovery) atas dampak pandemic yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yang juga berdampak pada melemahnya daya saing dalam dunia usaha.

Wahyu Bekti Anggoro, juga menjelaskan bahwa saat ini KPPU sedang memfokuskan screening terhadap regulasi-regulasi di tingkat daerah, termasuk pada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Langkah ini merupakan upaya persuasif KPPU untuk menghindari terjadinya hambatan persaingan usaha yang disebabkan oleh regulasi di daerah.

Selain itu, KPPU juga terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor yang menjadi unggulan pada setiap daerah. Khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPPU terus melakukan pemantauan terhadap industri pertambangan yang menjadi sektor utama pada provinsi tersebut. Hal ini sebagai wujud keikutsertaan KPPU dalam mendukung pertumbuhan perekonomian di daerah melalui pengawasan dan pelaksanaan hukum persaingan usaha, sehingga dapat memberikan kesempatan berusaha yang sama untuk seluruh Pelaku Usaha serta tidak didominasi oleh sekelompok Pelaku Usaha besar saja.

Menanggapi paparan KPPU, (Dr. Ir. Ridwan Djamaludin, M.Sc.) menyambut baik langkah-langkah yang ditempuh KPPU untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pelaksanaan hukum persaingan usaha. Jajarannya siap untuk berkolaborasi dan mendukung KPPU untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung juga membuka ruang komunikasi yang baik kepada KPPU untuk melakukan asistensi dan harmonisasi terhadap regulasi-regulasi di daerah yang dinilai dapat menghambat perkembangan persaingan usaha. Melalui kolaborasi yang baik anatara Pemerintah Provinsi bersama KPPU diharapkan dapat mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat dan mendorong Pelaku Usaha untuk melakukan kegiatan usahanya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.