KPPU Serahkan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Angkasa Pura I

KPPU Serahkan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Angkasa Pura I

Jakarta (16/3) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyerahkan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Angkasa Pura I (AP I) di Kantor KPPU Jakarta. Kegiatan Seremoni Penyerahan Penetapan Kepatuhan Persaingan Usaha dilakukan oleh Ketua KPPU M.Afif Hasbullah kepada Direktur Utama AP I Faik Fahmi.

Ketua KPPU dalam sambutannya menjelaskan bahwa pada tanggal 23 Maret 2022 KPPU telah menerbitkan Peraturan KPPU No. 1 Tahun 2022 tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha, peraturan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pelaku Usaha dalam menyusun program kepatuhan persaingan usaha di perusahaannya, guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, dan meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Program ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menjaga nama baik dan reputasi instansi, menjaga etika bisnis dan budaya organisasi, meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, konsumen, dan Pemerintah, serta meningkatkan daya saing perusahaan.

Direktur Utama AP I juga menyampaikan komitmennya bahwa dalam setiap proses pengambilan keputusan AP I akan selalu mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat dengan secara rutin melakukan pemantauan, evaluasi, identifikasi, dan mitigasi resiko, sosialisasi, dan juga penyuluhan secara berkala terhadap praktek persaingan usaha yang sehat di perusahaan.

Sebagai penutup, Ketua KPPU juga berharap pemberian Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha ini, dapat menjadi penyemangat dan pendorong bagi AP I untuk selalu menerapkan tata kelola perusahaan berlandaskan prinsip-prinsip persaingan usaha sehat, selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha dalam setiap pengambilan keputusan bisnis, serta melakukan pengawasan dan penyesuaian secara berkala terhadap penerapan program kepatuhan persaingan usaha di lingkup internal perusahaan.

Hadir pula dalam seremoni tersebut Deputi Bidang Kajian Advokasi Taufik Ariyanto, Deputi Bidang Penegakan Hukum Setyabudi Yulianto, dan Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah. Sebelum AP I, KPPU juga melakukan penyerahan sertifikat kepatuhan persaingan usaha kepada PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk pada 1 Februari 2023 yang disambut baik sebagai bentuk pencegahan pelanggaran persaingan usaha di perusahaannya.