KPPU Kanwil VII Yogyakarta Hadiri Kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum yang Diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta
D.I. Yogyakarta (13/4) – Kanwil VII KPPU Yogyakarta menghadiri kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan literasi hukum (Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah), membantu penyelesaian perkara yang sedang dihadapi dan membangun citra positif serta daya saing UKM dalam persaingan bisnis dan usaha.
Kamal Barok selaku Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU Kanwil VII Yogyakarta, menjelaskan pelaksanaan kemitraan di KPPU dengan memahami larangan memiliki dan/atau menguasai usaha mikro, kecil, dan/atau menengah sebagai mitra usahanya. Serta perilaku-perilaku apa saja yang perlu diawasi bagi pelaksanaan kemitraan. Seperti penyalahgunaan posisi tawar serta penyalahgunaan insentif dan kemudahan berusaha dalam kemitraan.