Kanwil V KPPU diskusi dengan PT. Jasa Marga tentang penyesuaian tarif jasa jalan tol ruas Balikpapan – Samarinda, Kalimantan Timur.
Balikpapan (16/5). Pasca kenaikan tarif Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), ekonom memprediksi bakal terjadi dampak pada terbentuknya peningkatan harga di beberapa sektor. Mulai sektor transportasi, barang keperluan pokok hingga logistik. Jika tidak diantisipasi, maka berpengaruh pada peningkatan inflasi di Kaltim.
Kanwil V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) selaku perpanjangan tangan lembaga pengawas persaingan yang berkedudukan di Balikpapan melakukan diskusi dengan PT. Jasa Marga Balikpapan Samarinda tentang penyesuaian tarif jasa jalan tol ruas Balikpapan – Samarinda, Kalimantan Timur.
Setelah melakukan diskusi dengan PT. Jasa Marga Balikpapan Samarinda, Manaek mengungkapkan bahwa dengan adanya Jalan Tol Balikpapan- Samarinda, perjalanan dari Balikpapan ke Samarinda maupun sebaliknya dapat ditempuh dalam waktu 1 s.d 1,5 jam yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 2,5 s.d 3 jam dan menjadi akses penting yang menghubungkan dua Kota Besar di Kaltim dan Ibu Kota Negara.
Jalan Tol mempercepat pengembangan wilayah dan mendukung percepatan distribusi orang, barang dan jasa oleh sebab itu penyesuaian tarif dilakukan untuk menyesuaikan tingkat inflasi daerah secara periodik dalam 2 tahun, ungkap Kepala Kanwil V KPPU Balikpapan (Kaltimtara), Manaek Pasaribu.