KPPU Kanwil VII Yogyakarta Sambangi Kantor Informasi Daerah (KID) D.I. Yogyakarta

KPPU Kanwil VII Yogyakarta Sambangi Kantor Informasi Daerah (KID) D.I. Yogyakarta

D.I. Yogyakarta (8/6) – KPPU Kanwil VII sambangi Kantor Informasi Daerah (KID) D.I. Yogyakarta.

Hendry Setyawan selaku Kepala Kantor Wilayah VII KPPU Yogyakarta menyambangi Kantor Komisi Informasi Daerah DIY disambut oleh H. Moh Hasyim, S.H., M.Hum. selaku Ketua KID Yogyakarta dan jajarannya. Kunjungan tersebut bertujuan untuk silaturahmi dan mengenalkan KPPU serta kerja sama antar lembaga. Mengingat Komisi Informasi Daerah DIY adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik No. 14 tahun 2008 dan peraturan pelaksanaannya.

Memiliki tugas dan fungsi untuk menerima, memeriksa, dan memutus Sengketa Informasi Publik di DIY melalui mediasi dan/atau Ajudikasi Nonlitigasi, KID juga mendorong adanya PPID di Kanwil VII KPPU Yogyakarta meskipun saat ini PPID KPPU masih terpusat hanya di kantor pusat KPPU di Jakarta. Harapannya dengan kerja sama ini mampu mewujudkan kolaborasi yang baik antar lembaga.