KPPU Siap Menuju Target 6,0 untuk Indeks Persaingan Usaha dalam Indonesia Emas 2045
Jakarta (15/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan mentargetkan adopsi dan peningkatan indeks persaingan usaha di dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dari baseline 5,0 menjadi 6,0 (dalam skala 1-7 poin) pada tahun 2045. Komitmen ini disampaikan Ketua KPPU M. Afif Hasbullah di sela-sela menghadiri Acara Indonesia Emas 2045 yang dilaksanakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tanggal 15 Juni 2023 di Jakarta. Turut hadir dalam dalam kegiatan tersebut, Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Kepala berbagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian.
Kegiatan yang bertajuk “Indonesia Emas 2045” ini merupakan tanda diluncurkannya Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. RPJPN tersebut tengah disusun dan difinalisasi Kementerian PPN/Bappenas sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam kegiatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan bahwa generasi muda Indonesia ke depan harus bisa menjadi generasi emas yang menguasai berbagai macam bahasa dan juga bahasa coding. Saat ini pemerintah tengah berupaya keras menggodok Undang-undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025-2045. Diharapkan Undang-undang tersebut nantinya dapat menjadi pedoman bagi Indonesia dalam mendorong pembangunan ekonomi menuju momentum Indonesia Emas 2045 mendatang.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan tantangan yang dihadapi Indonesia untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Presiden menegaskan bahwa untuk mencapai cita-cita tersebut, Indonesia membutuhkan kepemimpinan yang kuat, tekad yang kuat dan kerja keras untuk berani melakukan lompatan agar tercapai visi Indonesia Emas di 2045. “68,3% total penduduk Indonesia berusia produktif yang ini terjadi hanya satu kali dalam peradaban sebuah negara. Bonus demografi itu hanya terjadi satu kali dalam peradaban sebuah negara, ini bisa menjadi peluang tapi juga bisa menjadi sebuah bencana kalau kita tidak bisa mengelolanya,” ungkap Presiden Jokowi.
Ditemui usai kegiatan, Ketua KPPU menjelaskan KPPU sepenuhnya mendukung substansi RPJPN 2025-2045. Sebagai hasil kajian teknokratik arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, KPPU mengambil peran dalam agenda Transformasi Ekonomi, IPTEK, Inovasi dan Produktivitas Ekonomi. Yakni agar dapat diupayakan adanya penyehatan pasar melalui peniadaan distorsi pasar, sekaligus mendorong pelaku usaha agar menjadi pelaku industri yang efisien, efektif dan inovatif, serta menciptakan iklim Kemitraan yang mendukung proses industrialisasi tersebut.
“Mencermati pidato Presiden tadi, bahwa kedepan adalah era hilirisasi industri dan tekad adanya lompatan ekonomi Indonesia ke depan, maka peran KPPU harus senantiasa hadir menjaga pertumbuhan dan lompatan ekonomi tersebut berjalan secara sehat, fair dan berorientasi kesejahteraan masyarakat banyak. KPPU optimis, menjadi bagian dari tekad pemerintah untuk mengawal persaingan yang sehat yang terukur melalui indeks yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ketua KPPU.