Sosialisasikan Kemitraan Sehat, KPPU Berkolaborasi dengan DPR RI

Sosialisasikan Kemitraan Sehat, KPPU Berkolaborasi dengan DPR RI

Medan (17/6) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha RI dan DPR RI kembali menghelat kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran KPPU Dalam Pengawasan Kemitraan Usaha Besar dan UMKM/Koperasi” yang dilaksanakan di Cambridge Hotel, Medan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Rudi Hartono Bangun serta diikuti oleh para pelaku usaha kecil yang berasal dari daerah Binjai dan Langkat.

Dalam sambutannya, Rudi Hartono Bangun menyampaikan KPPU adalah lembaga strategis yang memiliki peran dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, misalnya dalam tender pengadaan barang dan jasa khususnya di pemerintah serta mengawasi dan mengembangkan pelaku-pelaku UMKM agar dapat terciptanya kemitraan yang sehat.

“KPPU adalah wasitnya persaingan di antara para pelaku usaha, yang dapat melindungi pelaku usaha kecil agar tetap eksis di pasar serta melindungi dari praktek eksploitasi pelaku usaha besar dalam bermitra. Harapannya, kehadiran KPPU dapat memperkuat dan mengembangkan pelaku usaha UMKM lokal,” ujar Rudi.

Dalam paparannya, Ridho menyampaikan tugas dan wewenang KPPU sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 tahun 1999 dan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk melakukan pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil dan menengah.

”KPPU memiliki kewenangan di bidang penegakan hukum dalam ranah pengawasan kemitraan, sehingga perilaku pelaku usaha besar yang merugikan pelaku usaha kecil dan menengah dalam pola bermitranya dapat dicegah atau dihentikan. Untuk itu KPPU sangat terbuka apabila ada masyarakat yang mau berkonsultasi atau melaporkan permasalahan dalam pelaksanaan kemitraannya dengan pelaku usaha besar,” papar Ridho.