Forum Group Discussion (FGD) Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Sambangi Kanwil VII KPPU Yogykarta dengan Tema Sistem Pembuktian dalam Perkara Gugatan Penghapusan Merek
Forum Group Discussion (FGD) Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI Sambangi Kanwil VII KPPU Yogykarta dengan Tema Sistem Pembuktian dalam Perkara Gugatan Penghapusan Merek
D.I. Yogyakarta (13/7) – Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI menyambangi Kanwil VII KPPU Yogyakarta untuk melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Tema Sistem Pembuktian dalam Perkara Gugatan Penghapusan Merek.
Acara diadakan di kantor KPPU Kanwil VII Yogyakarta yang dibuka oleh Wigati Pujiningrum S.H., M.H. selaku koordinator Litbang, Nurrahman Aji Utomo, S.H., M.H. dan Josefine Mareta, S.H., M.Si. dan tim. Kegiatan ini bertujuan untuk perumusan kebijakan dalam penghapusan merek, tantangan pembuktian merek, relevansinya penghapusan merek dengan persaingan usaha, metodologi survei yang dilakukan KPPU Kanwil VII Yogyakarta selama ini pembuktian perkara persaingan usaha dan penentuan pasar produk serta pasar geografis.
Hal ini berguna untuk pengetahuan saat proses persidangan di MA tentang kebijakan penghapusan merek. Kepala KPPU Kanwil VII Yogyakarta juga mengharapkan dengan adanya UU terbaru mengenai penghapusan merek di MA mampu menyusun pedoman pasal atau guideline agar para pelaku usaha dan masyarakat bisa memahaminya dengan mudah.