KPPU Kanwil VII Yogyakarta Menghadiri Kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum UMKM (DAK Non Fisik)
Kabupaten Kudus (11/7) – Kanwil VII KPPU Yogyakarta menghadiri Kegiatan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum UMKM (DAK Non Fisik). Dalam kegiatan dimaksud, Kepala Kanwil VII Yogyakarta menyampaikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat khususnya dalam usaha yang dilaksanakan oleh pelaku UMKM.
Kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum UMKM (DAK Non Fisik) diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan literasi hukum pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam hal pelaksanaan kemitraan yang sehat.