Membumikan Hukum Persaingan di Universitas Pelita Harapan Medan

Membumikan Hukum Persaingan di Universitas Pelita Harapan Medan

Medan (20/7) – Anggota Komisioner KPPU, Assoc. Prof. Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D menjadi pembicara dalam rangkaian Festival Hukum Lawferia Cup 3.0 yang bertajuk “RPJMN sebagai Penguatan Ekonomi melalui Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum (HMPSH) Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan.

Prof. Chandra menjelaskan bahwa persaingan usaha yang sehat merupakan faktor penting penggerak perekonomian yang sehat, inovatif, efisien, dan berkembang.

“Kalau persaingan usahanya sehat, maka perekonomian kuat. Kalau persaingan tidak sehat, investor tidak mau masuk. Pasar kompetitif mendorong pelaku usaha untuk berinovasi,” jelasnya.

Sementara itu menurut, Ketua Program Studi Hukum UPH Medan, Prof. Dr. Alum Simbolon, SH, M. Hum., kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Dies Natalis ke-8. Ia berharap bahwa kerja sama dengan KPPU dapat terus terbina dengan baik dan KPPU dapat menjadi pembicara pada kegiatan yang akan datang.

Disampaikan juga bahwa penegakan hukum persaingan usaha yang dilakukan oleh KPPU telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian. Selain itu hasil kerja KPPU juga memberikan penerimaan bagi negara melalui Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas pengenaan denda pelanggaran hukum persaingan usaha terhadap pelaku usaha yang melanggar.

“Kelembagaan KPPU ini harus diperkuat, karena output kerjanya jelas, pertumbuhan perekonomian dari iklim usaha yang kondusif, selain itu juga memberikan pemasukan bagi kas negara melalui PNBP,” ujarnya.

Adapun para peserta yang merupakan para mahasiswa tampak antusias dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal ini terlihat dari keaktifan para peserta dalam mengajukan pertanyaan serta menyampaikan permasalahan bisnis yang terjadi di lingkungan sekitar.