Pentingnya Kebijakan dan Hukum Persaingan yang Efektif bagi UKM Asia Timur

Pentingnya Kebijakan dan Hukum Persaingan yang Efektif bagi UKM Asia Timur

Bangkok, Thailand (25/7) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghadiri 18th East Asia Top Level Official’s Meeting (EATOP) dan 15th East Asia Conference (EAC) yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 Juli 2023 di Bangkok, Thailand. Kegiatan yang dibuka oleh Chairperson Trade Competition Commission of Thailand (TCCT) Maitree Sutapakul juga turut dihadiri Chair Japan Fair Trade Commission (JFTC) Kazuyuki Furuyadan, dan Deputy Dean Asian Development Bank Institute (ADBI) Baek Seungju ini dihadiri oleh Direktur Kebijakan Persaingan KPPU MarcelLina Nuring Ardyarini sebagai pembicara.

EATOP Meeting merupakan forum pertemuan pimpinan dari otoritas persaingan usaha di Asia Timur, di mana 18th EATOP berfokus untuk mengatasi tantangan, peran, dan langkah-langkah regulasi dari kebijakan persaingan dalam mendorong keberlanjutan lingkungan, mengelola ekonomi digital, memperkuat kerja sama internasional, dan penggunaan alat screening data. Sementara EAC merupakan forum terbuka tingkat tinggi Asia Timur yang dihadiri oleh otoritas persaingan usaha, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas hukum. 15th EAC berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan inklusif dan kesuksesan UMKM melalui kebijakan persaingan yang efektif, penegakan hukum serta upaya advokasi.

Nuring dalam paparannya menjelaskan pentingnya sinergi antarlembaga negara untuk pertumbuhan dan keberhasilan UKM, utamanya di Asia Timur. “Untuk pertumbuhan dan keberhasilan UKM diperlukan sinergi antara lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam mengembangkan dan mendukung UKM, dan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan kemitraan. Sedangkan panduan dan pengembangan juga dibutuhkan untuk mendorong kesiapan para pelaku bisnis dalam menjalankan kemitraan, sementara regulasi dan pengawasan menjadi penting sebagai dukungan regulatif guna memberikan kepastian hukum dan mendukung kelancaran kegiatan bisnis,” jelasnya.

Selaras dengan KPPU, Affiliate Professor at Faculty of Law Chulalongkorn University Dr. Peerapat Chokesuwattanaskul mengutip dari pernyataan Bank Dunia pada tahun 2021, bahwa UKM akan menjadi lebih inovatif apabila memiliki sumber daya manusia berkompeten dan regulasi yang mendukung.