Kesiapan Dunia Usaha Menghadapi Integrasi Ekonomi ASEAN
Medan (11/9) – Dalam rangka melakukan program pengabdian Masyarakat Universitas Sumatera Utara Tahun 2023, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Kesiapan Dunia Usaha Menghadapi Integrasi Ekonomi ASEAN. Hadir pada kegiatan tersebut Ong Tze En Burton selaku EW Barker Centre for Law & Business Faculty of Law National University of Singapore dan Ridho Pamungkas Selaku Kepala Kantor Wilayah I KPPU sebagai Narasumber pada kegiatan tersebut. Adapun peserta dari kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Kamar Dagang Industri Sumatera Utara (KADINSU), perwakilan Pemerintah Kota Medan, dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
Ningrum menyampaikan bahwa USU sedang bertransformasi ke arah berbagai perubahan, salah satunya mencapai standar penilaian bertaraf internasional. “Secara substansi, materi ini sangat penting kami lakukan, karena sejak lama ekonomi Indonesia sudah terintegrasi dengan ekonomi internasional, tetapi sering kali terkendala karena faktor-faktor politik di Indonesia.” Harapannya ini dapat menjadi wadah reformasi bagi integrasi ekonomi Indonesia dan ekonomi dunia.
Adanya Integrasi Ekonomi ASEAN ini tentu menjadi sebuah peluang dan tantangan “Apakah masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi Integrasi Ekonomi ASEAN?”
Ong Tze En Burton menyampaikan, bahwa langkah Singapura dalam menghadapi integrasi ASEAN yaitu Singapura melakukan pembenahan layanan yang berbasis pengetahuan, sektor teknologi tinggi, dan ekonomi domestik kewirausahaan. Dimulai dengan pembenahan kualitas pengetahuan agar mendapatkan penerus bangsa yang dapat merubah negara Singapura menjadi negara lebih maju lagi. Selanjutnya meningkatkan kualitas teknologi di dalam negeri agar dapat menunjang kehidupan masyarakatnya lebih baik lagi dari berbagai aspek kehidupan.
Kesimpulannya, apabila ingin negaranya maju maka diperlukan kesadaran dari masyarakat dan pemerintah untuk saling bekerja sama dalam membangun negeri lebih baik lagi. Dimulai dari kedisiplinan akan peraturan yang dibuat hingga mematuhi kebijakan pemerintah dengan benar dan tepat sasaran.
Ridho Pamungkas menambahkan bahwa dari sisi persaingan usaha, daya saing UMKM Indonesia masih lemah. Salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam UMKM yaitu dengan masuknya produk China yang memiliki kualitas lebih baik dan harga yang lebih murah. Terganggunya industri dalam negeri, tentu menghilangkan nilai-nilai kebijakan perdagangan internasional seperti kebijakan proteksi, sehingga industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh tidak dapat terlindungi dari persaingan barang-barang impor. Pasar dibanjiri barang-barang impor serta menutupi barang produksi asli Indonesia. Hal ini diakibatkan dari penghapusan tarif di dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga negara-negara dapat menjual produknya lebih murah.
Daya saing sumber daya manusia, hardskill dan softskill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam negeri maupun intra-ASEAN.
Kendala lain yang dihadapi UMKM Indonesia adalah kesulitan memperoleh pinjaman dari bank “Kalau pun ada, maka kredit bunga lebih besar daripada pokok pinjaman.”
Ridho berharap pelaku usaha di Sumut membiasakan diri untuk bersaing secara sehat untuk menghadapi pasar terintegrasi ASEAN. Pemerintah juga diharap hadir dalam melakukan sosialisasi mengenai kesiapan menghadapi pasar ASEAN serta mendukung iklim usaha yang kondusif melalui instrumen kebijakan persaingan. Di sisi lain, KPPU dengan instrumen hukum persaingan, akan hadir mengawasi perilaku pelaku usaha agar persaingan sehat dan pelaku usaha bertumbuh makin efisien dan produktif.