KPPU Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2023
Jakarta (31/8) – Wakil Ketua KPPU Yudi Hidayat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2023 yang dilaksanakan secara daring. Rakornas bertajuk “Memperkuat Sinergi dan Inovasi untuk Stabilisasi Harga Menuju Ketahanan Pangan Nasional yang Berkelanjutan” ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara, Jakarta. Hadir juga secara langsung antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri dan Kepala Lembaga terkait, dan Gubernur beserta Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa tingkat inflasi Indonesia per Juli 2023 ini adalah 3,08%. Angka tersebut menunjukkan bahwa harga barang dan jasa dapat dikendalikan dengan baik dibandingkan dengan inflasi di negara lain seperti, Argentina sebesar 113%, Turki sebesar 47%, India sebesar 7,4%, Uni Eropa sebesar 5,3% dan Amerika Serikat sebesar 3,2%. Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pengendalian inflasi di Indonesia dilakukan dengan cara yang berbeda dengan negara lain, yaitu dilakukan dengan kombinasi antara kebijakan moneter, fiskal dan juga pengecekan di lapangan secara langsung.
Presiden mengimbau seluruh jajaran Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan pemantauan harga pangan dengan mengawasi sistem serta jalur distribusi. “Di negara lain, inflasi hanya dikendalikan oleh Bank Sentral (kenaikan suku bunga), tidak ada tim inflasi. Ini (di Indonesia) adalah kombinasi antara kebijakan moneter, fiskal, dan pengecekan di lapangan secara langsung,” jelas Presiden Jokowi.
Menanggapi imbauan Presiden, Wakil Ketua KPPU menyatakan bahwa iklim persaingan usaha yang sehat berpengaruh signifikan dalam mengurangi tekanan inflasi. Karena itu pencegahan dan pengawasan mutlak diperlukan.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPPU mengatakan bahwa untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat diperlukan strategi nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara sinergis, terkoordinasi, terukur, serta berorientasi pada hasil dan dampak, dalam kerangka arah kebijakan dan rencana pembangunan nasional. Sehubungan itu, KPPU akan mengusulkan Strategi Nasional Persaingan Usaha.