Sinergi KPPU dan DPR RI dalam Sosialisasi Peran KPPU
Bekasi (19/9) – KPPU bersama dengan Komisi VI DPR RI bersinergi melakukan kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran KPPU dalam Memberantas Monopoli Ekonomi. Hadir pada acara ini Anggota DPR Komisi VI H. Mahfudz Abdurrahman, Deswin Nur Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU dan Lina Rosmiati Kepala Kanwil III KPPU. Peserta kegiatan ini adalah pelaku usaha UMKM, mahasiswa dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Deswin menuturkan bahwa persaingan adalah sesuatu hal yang secara alami terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Bagi pelaku usaha, persaingan akan membangkitkan semangat bersaing untuk merebut perhatian konsumen, “Pelaku usaha yang malas bersaing biasanya akan bekerja sama dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan hal ini akan terjadi tindakan korupsi,” ujar Deswin.
Mahfudz menyampaikan KPPU sebagai mitra strategis Komisi VI DPR RI, dalam hal persaingan KPPU ibarat seperti wasit dalam permainan sepak bola, mengawasi tindakan pelaku usaha yang melanggar persaingan dengan memberikan sanksi. “Untuk pelaku usaha UMKM, kegiatan ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan, serta peningkatan kapasitas, dari mikro menjadi kecil, dan kecil dapat menjadi menengah,” tutur Mahfudz.
Dalam pemaparannya, Lina memberikan penjelasan mengenai tugas dan wewenang KPPU. KPPU hadir dalam penegakan hukum persaingan usaha dan melakukan pengawasan kemitraan. “Kami berharap peserta sosialisasi dapat menjadi agen dalam penyebaran tugas dan kewenangan KPPU, sehingga apabila ditemukan perilaku dari pelaku usaha yang bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 1999 dan pelanggaran UU No. 20 Tahun 2008, bapak ibu dapat melaporkan atau melakukan konsultasi dengan kami,” imbuh Lina. (YA)