Ketua KPPU Dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Ilmu Hukum pada Universitas Darul ‘Ulum Lamongan
Lamongan (22/10) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah dikukuhkan sebagai Profesor atau Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Universitas Darul ‘Ulum Lamongan kemarin (21/10) di Universitas Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan, Jawa Timur. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Badan Pembina PP LPIS Darul Ulum Lamongan, Dra. Hj. Siti Djamilah. Dengan pengukuhan tersebut, Prof. Afif merupakan Profesor pertama yang dimiliki oleh UNISDA.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Afif membawakan pidato bertemakan politik hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan umum, yang menekankan pentingnya kerangka hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk penguatan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM). Ditegaskan bahwa kemitraan UKM dengan usaha besar yang sehat akan berkontribusi positif terhadap peningkatan dan stabilitas perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Namun masih banyak persoalan ditatanan implementasi kebijakan, seperti regulasi yang tumpang tindih dan tidak efektif. Untuk itu, Prof. Afif menegaskan bahwa dibutuhkan perhatian khusus seluruh pemangku kepentingan atas hal tersebut. Karena pengawasan perjanjian kemitraan oleh KPPU sudah berjalan baik, namun masih dibebani banyak hambatan terutama status kelembagaan dan sumber daya yang jauh dari mencukupi dibanding luas wilayah dan cakupan pengawasan.
Sebagai informasi, Prof. Afif telah membina karir sebagai akademisi di UNISDA sejak tahun 2001 sampai dengan 2017 sebagai dosen pada Fakultas Hukum kampus tersebut. Tak lama, Prof. Afif yang merupakan lulusan terbaik pada Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, didapuk pada tahun yang sama sebagai Rektor UNISDA di usianya yang ke-24 tahun. Ini menjadikan Prof. Afif sebagai Rektor termuda di Indonesia saat itu. Prof. Afif aktif menulis banyak jurnal ilmiah berakreditasi SCOPUS dan prosiding internasional maupun nasional, yang memberikan loncatan besar karir akademis beliau dari Lektor menjadi Guru Besar di usianya yang masih 46 tahun. Saat ini selain memimpin KPPU, beliau juga berperan sebagai Ketua Dewan Senat perguruan tinggi tersebut dan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Matholi’ul Anwar Lamongan.