KPPU – Komnas HAM Tanda Tangani BAST Alih Status BMN
Jakarta (6/12) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Alih Status Barang Milik Negara (BMN) dan BAST Serah Terima Sertifikat hari ini, 6 Desember 2023, di Kantor KPPU Jakarta. Penandatanganan BAST dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPPU Charles Panji Dewanto dan Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah. Prosesi penandatangani disaksikan oleh Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah, Wakil Ketua Yudi Hidayat, serta Komisioner KPPU Chandra Setiawan dan Dinni Melanie. Turut menghadiri Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaidah dan jajaran pimpinan Komnas HAM.
KPPU dan Komnas HAM sepakat mengadakan serah terima Alih Status Penggunaan BMN gedung dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Gedung dan bangunan ini diserahkan Komnas HAM ke KPPU untuk selanjutnya pengelolaannya menjadi tanggung jawab KPPU.
Ketua KPPU dalam sambutannya menyambut baik kolaborasi antara KPPU dengan Komnas HAM sehingga kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan jangka waktu yang relatif singkat. “Jika bukan karena kedekatan yang dibangun antara kedua instansi, kegiatan hari ini mungkin tidak dapat dilaksanakan,” papar Ketua KPPU. Sementara itu, Pramono Ubaidah menyampaikan bahwa sudah sepantasnya sesama instansi Pemerintah saling membantu termasuk dalam kebutuhan gedung dan bangunan.
Ke depannya, gedung dan bangunan tersebut akan dioptimalisasikan KPPU untuk mendukung kebutuhan sarana dan prasarana perkantoran. Seperti yang diketahui, saat ini KPPU menempati gedung milik Sekretariat Negara sebagai kantor pusatnya. KPPU mendapatkan gedung yang berasal dari alih status Komnas HAM yang bertempat di Plaza Hayam Wuruk Lantai 16 dan Lantai 17. Dengan adanya tambahan gedung, diharapkan dapat mendukung kinerja KPPU.