KPPU Terima Kunjungan Otoritas Persaingan Tiongkok
Jakarta (15/12) – State Administration for Market Regulation (SAMR) of the People’s Republic of China melakukan courtesy visit ke kantor KPPU di Jakarta pada hari ini, Jumat 15 Desember 2023. Pertemuan tersebut membahas tentang “Legislation and Law Enforcement of Price Regulation, Competition, and Business Secret Protection, as well as Development Trends in the future.”
Delegasi SAMR dipimpin oleh Director-General, the Price Supervision and Anti-Unfair Competition Bureau, Yang Hongfeng, beserta jajarannya yang didampingi oleh Kedutaan Besar Tiongkok untuk Indonesia. Sedangkan KPPU diwakili oleh Komisioner Chandra Setiawan, yang didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Deswin Nur, Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamenggala, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Chandra menyatakan KPPU menyambut baik kedatangan SAMR ke KPPU. Chandra menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai hubungan yang baik dengan Tiongkok. Dengan demikian, bagi pelaku usaha di Indonesia maupun Tiongkok perlu untuk memahami hukum persaingan usaha di kedua belah pihak, terutama bagi pelaku usaha dari Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia. “Tentu saja kami harapkan tidak ada yang melanggar UU Persaingan Usaha di Indonesia, sehingga tidak berhadapan dengan KPPU dalam persidangan,” kata Chandra.
Menyetujui hal tersebut, Hongfeng mengatakan bahwa kerja sama dalam menciptakan persaingan yang sehat dapat terjalin melalui beberapa bentuk kegiatan seperti simposium, diskusi dan sebagainya. Hongfeng berharap, ke depannya kerja sama SAMR dengan KPPU dalam mewujudkan persaingan sehat dapat terlaksana dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mengenai hukum dan kebijakan persaingan usaha Indonesia dan Tiongkok, serta tugas dan peran masing-masing otoritas dalam mengawasi persaingan usaha.