Usung Tema “Praktik Kartel dan Implikasinya terhadap Persaingan”, Kepala Kanwil III Menjadi Dosen Tamu pada Kuliah Umum Fakultas Hukum Unpad
Sumedang – (4/12) Dalam rangka menginternalisasikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat kepada civitas akademika serta sebagai bagian dari implementasi MoU antara UNPAD dengan KPPU, Kepala Kantor Wilayah III KPPU, Lina Rosmiati menjadi dosen tamu pada Kuliah Umum Hukum Persaingan Usaha dengan tema “Praktik Kartel dan Implikasinya terhadap Persaingan” yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad). Selain dihadiri oleh Lina Rosmiati sebagai narasumber, kuliah umum yang dilaksanakan di Gedung 2 Lantai 2 Fakultas Hukum Unpad Jatinangor tersebut juga dihadiri oleh para lektor Fakultas Hukum Unpad Anita Afriana dan Helza Nova Lita serta Kepala Bidang Penegakan Hukum Kantor Wilayah III KPPU Agung Danendra dan Kepala Bagian Administrasi Kantor Wilayah III KPPU Yully Asianto.
Dalam paparannya, Lina menjelaskan mengenai ketentuan kartel dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, pembuktian kasus-kasus kartel dan tantangan investigator dalam pembuktian kartel serta dampak kartel dari sudut pandang persaingan usaha. Pemaparan ditutup dengan penjelasan contoh kasus kartel yang telah ditangani oleh KPPU, dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi.
Melalui kuliah umum ini, diharapkan para mahasiswa dapat memahami hukum persaingan usaha, khususnya tentang kartel serta implikasinya terhadap persaingan usaha, serta memahami tantangan KPPU dalam membongkar kasus-kasus kartel yang secara langsung maupun tidak langsung telah merugikan masyarakat Indonesia. (AAG)