KPPU Ajak Para Advokat Persaingan Usaha Untuk Menjalankan UU Persaingan
Jakarta (16/2) – Anggota KPPU Mohammad Reza menghadiri undangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) Tahun 2024 hari ini di Hotel Mercure Jakarta. Kegiatan yang mengusung tema “Peluang dan Tantangan Advokat Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital” ini juga dihadiri oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Samsul Maarif, Guru Besar FEB Universitas Indonesia Prof. Dr. Ine Minara S. Ruki, Guru Besar FH Universiatas Pelita Harapan Prof. Dr. Jur. Udin Silalahi serta para Dewan Pengawas dan Dewan Penasehat ICLA.
Dalam sambutannya, Reza menekankan bahwa dalam melihat persaingan bukan hanya sisi KPPU saja, karena Undang-Undang (UU) Persaingan Usaha bukan hanya milik KPPU sehingga semua pihak harus menjalankannya dengan sudut pandang masing-masing. “Dalam hal ini, saya berharap KPPU dan ICLA memiliki tujuan yang sama, yaitu bagaimana menciptakan persaingan yang sehat dan kemudian dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat,” jelas Reza.
ICLA merupakan perkumpulan advokat persaingan usaha, yang pada Rakernas kali ini mengangkat tema terkait ekonomi digital sebagai gambaran dari fokus ICLA pada tahun 2024 ini. Ketua Umum ICLA Asep Ridwan yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa mengingat fokus terkait ekonomi digital ini selaras dengan fokus KPPU sehingga diharapkan dapat bersama-sama membangun serta mempelajari bagaimana dampak dari ekonomi digital terhadap penanganan persaingan usaha baik secara hukum acara maupun secara substansi.