KPPU dan BPKN Gagas Rencana Kerja Bersama

KPPU dan BPKN Gagas Rencana Kerja Bersama

Jakarta (22/3) – Rencana Kerja Bersama digagas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait poin-poin kerja sama kedua belah pihak dalam perwujudan consumer welfare di seluruh sektor dan industri. KPPU yang berada di hulu, dan BPKN di hilir, dapat bersinergi sehingga manfaat harga dapat dirasakan oleh konsumen. Hal ini mengemuka dalam audiensi BPKN yang diterima di Kantor KPPU Jakarta pada Jumat, 22 Maret 2023.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyebut, kerja sama antara KPPU dengan BPKN berakhir pada 2022 lalu, dan perlu dihidupkan kembali dengan poin-poin kerja sama yang lebih komprehensif, dan menyasar langsung ke konsumen. Misalnya saat ini tiket pesawat terbang dan moda transportasi lainnya naik menjelang lebaran, jangan sampai ada persaingan yang tidak sehat di belakangnya, “kita gandeng BPKN, jangan sampai rakyat dirugikan atas perilaku persaingan usaha tidak sehat jelang lebaran ini,” katanya.

Implementasi rencana kerja bersama ini nantinya juga bisa berbentuk kajian bersama. Apabila ada kajian terkait konsumen yang dimiliki BPKN terdapat potensi pelanggaran persaingan usaha, maka kajian ini akan diterukan oleh KPPU. “Kita harus buat timetable kerja bersama ini,” lanjutnya.

Audiensi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando bersama jajaran Anggota KPPU lainnya sebut saja Mohammad Reza, Hilman Pujana, M. Noor Rofieq, dan Budi Joyo Santoso. Di pihak BPKN ada

Ketua BPKN Muh Mufti Mubarok, Ketua Komisi Advokasi BPKN Fitrah Bukhari, Ketua Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN Lasminingsih, Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN Syamsul Bahri Siregar, dan Sekretaris BPKN R. Wisnu Haryo Samudro.