Temui Walikota Batam, KPPU Kanwil I Soroti Persaingan Tidak Sehat di Batam
Batam (22/3) – Kanwil I KPPU Medan temui Muhammad Rudi selaku Walikota Batam dan yang juga merangkap sebagai ex officio Kepala BP Batam untuk menjelaskan kondisi persaingan usaha tidak sehat di Kota Batam yang saat ini sedang dikaji dan diselidiki oleh KPPU. Disampaikan bahwa sektor yang saat ini menjadi perhatian KPPU Kanwil I diantaranya sektor industri jasa penyeberangan ferry rute Batam-Singapura, jasa bongkar muat barang di pelabuhan dan pengadaan barang dan jasa di wilayah Batam. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kantor Wilayah I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Ridho Pamungkas) yang didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto dalam kegiatan silaturahmi yang diadakan di Ruang kerja Walikota di Kantor Walikota Batam.
Lebih lanjut, Ridho menjelaskan KPPU memiliki dua instrumen dalam mengkaji sektor industri ferry, khususnya rute Batam-Singapura, yakni instrumen penegakan hukum terkait dugaan kartel dan instrumen kebijakan persaingan untuk mengkaji regulasi terkait yang dapat menghambat pasar ferry penyeberangan serta mendorong masuknya pelaku usaha baru di sektor tersebut. Ridho juga menjelaskan telah memberikan saran pertimbangan kepada Gubernur Kepri terkait ranpergub pengadaan barang dan jasa terkait dengan adanya klausula yang mewajibkan pelaku usaha dari luar kepri untuk bermitra dengan pelaku usaha lokal dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang menggunakan APBD provinsi Kepri.
Menanggapi hal tersebut, Rudi memberikan apresiasi atas keberadaan KPPU sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengawasi kegiatan usaha demi menjaga kepentingan umum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selanjutnya, Rudi juga mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPPU untuk menciptkan persaingan usaha yang sehat khususnya di Kota Batam sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk proses penyelidikan di Kota Batam yang juga melibatkan BP Batam.
Dalam akhir diskusi KPPU Kanwil I bersama Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan iklim persaingan usaha yang sehat di wilayah Kota Batam. KPPU Pemko Batam bersepakat bahwa iklim persaingan usaha yang sehat akan berdampak postif bagi pengembangan perekonomian di Batam. Hukum Persaingan berkepentingan konsumen ataupun pihak pemerintah atau BP Batam akan mendapatkan harga pasar yang wajar dan kompetitif. Pada gilirannya, iklim usaha yang sehat dan kondusif akan medorong peningkatan iklim investasi yang menarik bagi investor.