Internalisasi Persaingan Usaha dalam Membangun IKN

Internalisasi Persaingan Usaha dalam Membangun IKN

IKN (26/4) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa didampingi Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq dan Budi Joyo Santoso melakukan kunjungan kerja di Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam kunjungan ini, Ketua dan Anggota KPPU didampingi oleh Direktur Hijau Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agus Gunawan.

Kunjungan kerja dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antara KPPU dengan OIKN guna percepatan Pembangunan di IKN dalam perspektif Persaingan Usaha. Internalisasi nilai-nilai Persaingan Usaha dalam Pembangunan IKN diharapkan dapat menjamin kesempatan berusaha yang sama bagi setiap pelaku usaha dalam pembangunan IKN, yang tentu saja dengan memperhatikan regulasi dan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Ketua KPPU mengatakan, melalui UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM diharapkan dalam Pembangunan IKN dapat mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM.

“Saya harapkan ke depannya OIKN dan KPPU dapat bekerja sama dalam Pembangunan IKN, seperti halnya memasukkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat dalam aturan pengadaan barang dan Jasa di IKN,” jelas Ketua KPPU.