KPPU Menjadi Panelis Seminar Nasional Hybrid di Unsri
Palembang (23/4) – “Undang-Undang Persaingan Usaha dan juga KPPU memberikan ruang yang luas kepada pelaku usaha untuk membela dirinya dan untuk men-defends pendapat dalam berperilaku usaha.” Hal ini diungkapkan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Reza saat menjadi Panelis Seminar Nasional di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang (FH Unsri), yang dihelat secara hybrid pada 23 April 2024.
Reza menjadi pemapar dalam kegiatan Launching dan Publishing Sriwijaya Journal of Private Law (SJPL) dengan mengusung tema “Dugaan Monopoli dan Integritasi Vertikal pada Pasar BBM Penerbangan Indonesia”. Dalam paparannya, Reza menyampaikan KPPU melihat beberapa dampak yang terjadi pada harga tiket penerbangan domestik di Indonesia, di antaranya harga tiket domestik menjadi lebih mahal (PPN 11% bahan bakar + PPN 11% harga tiket + Rp.5000 iuran wajib jasa raharja), PSC yang cukup tinggi (Bandara Soetta Rp.168.720 untuk domestik), Airlines memangkas biaya non-safety dan pengurangan fasilitas, serta harga tiket pesawat yang tinggi mengancam ekosistem pariwisata.
Terkait dengan dampak yang timbul dari industri ini, KPPU pernah memberikan saran pertimbangan kepada Kemenkomarves untuk membuka pasar bahan bakar penerbangan melalui perbaikan regulasi yang memudahkan penggunaan infrastruktur melalui open access & co-mingle sehingga memudahkan masuknya pelaku usaha baru dalam industry. KPPU juga melakukan kajian terkait kebijakan formula Avtur di Indonesia yang pada pokoknya mendorong evaluasi tarif serta melakukan kajian terkait monopoli avtur di Indonesia.
Selain itu, Reza juga menjelaskan azas dan tujuan dari pembentukan UU 5/1999, tugas dan kewenangan KPPU, serta denda yang dijatuhkan KPPU. Seminar ini turut dihadiri Mahasiswa/i, Akademisi, Dosen Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia, Notaris, Praktisi Hukum, serta Profesi.