Kanwil IV KPPU Apresiasi Komitmen Pemprov. Bali dan Pelaku Usaha dalam Mewujudkan Iklim Kemitraan yang Sehat di Sektor Peternakan
Denpasar (29/5) – Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy Rakhmad Sutrisno, dalam Sosialisasi pembinaan/pendampingan usaha peternakan dan kemitraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Sejak tahun 2023 Pemprov Bali melalui Satgas Pengawasan Implementasi Kemitraan Peternakan secara aktif melakukan pengawasan pelaku kemitraan di 9 Kab/Kota, khususnya terkait perjanjian kerja sama antara inti dan plasma, kesesuaian antara perjanjian dan kenyataan di lokasi mengacu Permentan No. 13 Tahun 2017.
Meski di awal pelaksanaan pengawasan masih terdapat keraguan pelaku usaha dalam menyampaikan perjanjian kerja sama, namun lambat laun kesadaran pelaku usaha mulai muncul. “Kami apresiasi pendekatan yang dilakukan oleh Pemprov. Bali yang berhasil membuat pelaku usaha semakin sadar pentingnya penyampaian perjanjian kerja sama kemitraan serta daftar pelaku usaha mikro kecil yang menjadi mitranya kepada Pemerintah Provinsi,” ungkap Dendy.
Selanjutnya perjanjian kemitraan tersebut akan di-review data-data dimaksud akan dinilai baik dari segi substansi perjanjian kemitraan dan pelaksanaan perjanjian yang dilaksanakan para pelaku usaha peternakan di Bali apakah telah selaras dengan prinsip kemitraan yang sehat sebagaimana tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2008.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan terima kasih atas peran KPPU khususnya Kanwil IV terhadap sosialisasi dan pengawasan terhadap perjanjian dan praktek kemitraan di sektor usaha peternakan di Bali. Dinas akan tingkatkan koordinasi serta sinergi dengan KPPU dalam pembinaan dan penyuluhan terhadap praktek kemitraan pada sektor usaha peternakan yang ada di Bali.