KPPU Lakukan Pemeriksaan Setempat pada Sidang Lanjutan Perkara Tender di Nusa Penida

KPPU Lakukan Pemeriksaan Setempat pada Sidang Lanjutan Perkara Tender di Nusa Penida

Klungkung (28/5) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan rangkaian Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022 (Kode Tender: 85225114). Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Bapak Moh. Noor Rofieq, serta didampingi oleh Anggota Majelis Bapak M. Fashurullah Asa.

Dalam pemeriksaan setempat ini dilakukan di Pelabuhan Nusa Penida di Dermaga Banjar Nyuh yang berada di Kabupaten Klungkung. Pemeriksaan setempat yang dilakukan untuk pemeriksaan objek pada perkara a quo.

Selain itu dalam pemeriksaan setempat ini Majelis Komisi juga mendengarkan penjelasan teknis terkait Pekerjaan Konstruksi di pelabuhan di Nusa Penida ini.