Klungkung (28/5) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan rangkaian Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022 (Kode Tender: 85225114). Pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Bapak Moh. Noor Rofieq, serta didampingi oleh Anggota Majelis Bapak M. Fashurullah Asa.
![](https://kppu.go.id/wp-content/uploads/2024/05/Image-2024-05-28-at-19.09.54.jpeg)
Dalam pemeriksaan setempat ini dilakukan di Pelabuhan Nusa Penida di Dermaga Banjar Nyuh yang berada di Kabupaten Klungkung. Pemeriksaan setempat yang dilakukan untuk pemeriksaan objek pada perkara a quo.
![](https://kppu.go.id/wp-content/uploads/2024/05/Image-2024-05-28-at-19.09.55-1024x461.jpeg)
Selain itu dalam pemeriksaan setempat ini Majelis Komisi juga mendengarkan penjelasan teknis terkait Pekerjaan Konstruksi di pelabuhan di Nusa Penida ini.
![](https://kppu.go.id/wp-content/uploads/2024/05/Image-2024-05-28-at-19.09.56.jpeg)