KPPU Periksa Ahli dalam Sidang Lanjutan Perkara Tender di Nusa Penida
Denpasar (27/5) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pada hari ini, 27 Mei 2024 yang bertepat di Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan agenda Pemeriksaan Ahli dari Majelis Komisi pada Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022 (Kode Tender: 85225114). Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Bapak Moh. Noor Rofieq.
Dalam sidang a quo yang memiliki nilai pagu paket tender sebesar Rp58.242.601.000 ini melakukan Sidang Pemeriksaan Lanjutan untuk memeriksa Ahli di bidang Manajemen Konstruksi Khususnya terkait Pembangunan Dermaga Apung dari Fakultas Teknik Universitas Udayana yaitu Prof. Dr. Ir. Nyoman Budiartha R.M., M.Sc.
Pemeriksaan Ahli ini dilakukan dalam rangkaian Pemeriksaan Lanjutan Perkara Nomor 18/KPPU-L/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Konstruksi pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya akan dilaksanakan Pemeriksaan Setempat di Pelabuhan Kelas II Nusa Penida pada tanggal 28 Mei 2024.