KPPU Terima Audiensi Apregindo
Jakarta (14/5) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima kunjungan audiensi dari Asosiasi Pengusaha Ritel Merk Global Indonesia (Apregindo) pada hari ini, Selasa 14 Mei 2024 di Gedung KPPU Jakarta. Apregindo diwakili oleh Handaka Santosa selaku Ketua Umum diterima langsung oleh Anggota KPPU Mohammad Reza yang didampingi Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto Arsad dan Direktur Advokasi Persaingan dan Kemitraan M. Zulfirmansyah.
Handaka menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan usaha para anggotanya, antara lain adanya regulasi pemerintah yang menyulitkan para pengusaha untuk melakukan impor barang. Para pengusaha sudah mematuhi semua peraturan yang ada, namun peraturan-peraturan tersebut dirasa semakin membatasi gerak para pengusaha.
Selain itu, permasalahan munculnya barang impor ilegal yang dapat mematikan produk lokal. Produk impor ilegal rata-rata adalah barang KW/palsu. “Barang palsu yg dibuat UMKM bukan merupakan isu yg menjadi hambatan, yang menjadi masalah justru produk KW/palsu impor yang memiliki kualitas yg hampir sama dengan produk asli. Inilah yang akan mematikan pelaku usaha nasional,” papar Handaka.
Reza menjelaskan sesuai dengan kewenangannya, KPPU memiliki kewenangan untuk menyampaikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah atas kebijakan yang mempengaruhi persaingan usaha. “Posisi KPPU dalam Undang-Undang adalah sebagai pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Tentu kami juga senang apabila mendapatkan input dari pengusaha,” tutup Reza.