KPPU-DPR RI Sosialisasikan Budaya Persaingan Sehat di Garut

KPPU-DPR RI Sosialisasikan Budaya Persaingan Sehat di Garut

Garut (26/7) – KPPU bersama Anggota DPR RI Mulan Jameela sosialisasikan budaya persaingan sehat kepada para pelaku usaha UMKM di Kecamatan Malangbong, Garut, Jawa Barat. Hadir sebagai Narasumber, Kepala Kantor Wilayah III KPPU Bandung Lina Rosmiati. Sosialisasi ini diikuti oleh peserta yang merupakan masyarakat pelaku usaha perempuan di Malangbong, Garut, yang terdiri dari UMKM Kecamatan Malangbong, Koperasi Malangbong dan PKK Malangbong. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai persaingan usaha yang sehat bagi masyarakat di Garut.

Lina dalam paparannya menyampaikan tugas dan kewenangan KPPU sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 (UU No. 5/99). “Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang, KPPU memiliki tugas penegakan hukum, advokasi kebijakan, pengendalian merger, dan pengawasan kemitraan,” jelas Lina.

Peserta yang sebagian besar merupakan perempuan pengusaha rumah tangga, menyampaikan hambatan yang kerap dialami dalam kegiatan usahanya. Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan budaya persaingan usaha yang sehat dapat menjangkau pelaku usaha UMKM dan tumbuh di daerah.