KPPU Penuhi Undangan LKPP terkait Konsolidasi BBM di e-Katalog
Jakarta (25/7) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memenuhi undangan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam pembahasan regulasi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengaruhnya dengan persaingan usaha, dalam upaya persiapan konsolidasi BBM melalui katalog elektronik nasional atau e-Katalog, di Kantor LKPP Jakarta pada 25 Juli 2024. Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala diterima langsung oleh Direktur Advokasi Pemerintah Pusat LKPP Muhammad Aris Supriyanto dan Subko Pelayanan Usaha Hilir Minyak Bumi Ditjen Migas Kementerian ESDM Maulida Mirza serta Subko Harga BBM Ditjen Migas Kementerian ESDM Arif R. Hakim.
Dalam pertemuan, LKPP menyampaikan niatnya untuk memasang BBM dalam laman e-katalog LKPP.
Merespon hal tersebut, Budi menyatakan bahwa penayangan produk bahan bakar minyak melalui katalog elektronik nasional harus mencakup semua jenis dan merk tanpa terkecuali, “hal ini untuk menjaga iklim persaingan usaha yang sehat,” katanya.