Membangun Ketangguhan Keamanan Siber Nasional: KPPU Resmi Menjadi Tim CSIRT Nasional

Membangun Ketangguhan Keamanan Siber Nasional: KPPU Resmi Menjadi Tim CSIRT Nasional

Depok (24/7) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Indonesia menggelar acara penting di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat. Acara ini merupakan Peluncuran Resmi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Tahap 2 untuk instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor pembangunan manusia. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memperkuat keamanan siber nasional dengan mendirikan unit CSIRT di berbagai entitas penting.

Menurut laporan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Bapak Sulistyo, ada sebanyak 18 instansi pusat, daerah, dan sektor pembangunan manusia menerima Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN dalam acara ini. Hal ini menandai penambahan mereka ke dalam jaringan 260 lebih instansi yang telah terdaftar sebagai CSIRT BSSN sebelumnya.

Acara peluncuran ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Kepala BSSN, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, serta tenaga ahli dari Kantor Staf Presiden. Salah satu entitas yang turut menerima Surat Tanda Registrasi CSIRT adalah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), sebuah lembaga negara non-struktural yang memainkan peran penting dalam mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Indonesia.

Sekretaris Jenderal KPPU, Charles Pandji Dewanto, hadir dalam acara tersebut untuk mewakili lembaganya. Kehadiran KPPU sebagai penerima CSIRT menegaskan komitmen untuk menjaga kerahasiaan data para pelaku usaha, stakeholder, serta data yang mereka laporkan kepada KPPU, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, khususnya dalam menghadapi ancaman keamanan siber.

Langkah BSSN dalam meluncurkan CSIRT ini bukan hanya sebagai langkah simbolis, tetapi juga sebagai upaya konkret untuk meningkatkan ketangguhan keamanan siber nasional. Dengan adanya CSIRT di berbagai instansi pemerintah dan lembaga penting lainnya, diharapkan Indonesia dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan keamanan di dunia maya yang semakin kompleks dan beragam.

Acara ini tidak hanya menandai awal dari perjalanan CSIRT baru, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi ancaman keamanan siber yang terus berkembang. Ke depan, diharapkan CSIRT BSSN dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan informasi dan data di Indonesia.

Dengan demikian, peluncuran CSIRT BSSN ini tidak hanya menjadi tonggak sejarah dalam upaya perlindungan keamanan siber nasional, tetapi juga mengilhami kolaborasi dan koordinasi yang lebih baik di antara berbagai entitas penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di era digital ini.